
Ada sejumlah jargon politik yang akan terus disosialisasikan di negeri ini. Di antara sederet jargon tersebut, terdapat tiga jargon besar yang bermuatan politis dan memojokkan umat Islam. Oleh karenanya ketiga jargon tersebut perlu terus diwaspadai.
Pertama, partai Islam sering disandingkan dengan partai nasionalis. Peristilahan ini terus saja berlangsung karena memang untuk memberi nuansa indah pada selain partai Islam. Peristilahan partai nasionalis tersebut jelas keliru besar dan bernuansa merugikan partai Islam, seolah partai Islam itu tidak nasionalis, sedang partai non-Islam itu amat nasionalis, yakni membela kepentingan nasional bangsa.
Substansi yang disebut dengan partai nasionalis tersebut sebenarnya adalah partai sekuler. Jika ingin menggunakan istilah nasionalis sebagai predikat sebuah partai, maka yang tepat adalah partai Islam nasionalis dan partai sekuler nasionalis.
Mengapa media massa tetap saja menggunakan partai nasionalis dan partai Islam? Jawabnya mudah. Media massa nampaknya telah terjebak pada skenario orang sekuler untuk mempromosikan partai mereka. Mengapa takut menyebut diri sekuler jika memang berorientasi sekuler dalam berpolitik? Siapa tahu rakyat Indonesia ini memang umumnya sudah sekuler dalam berpolitik, sehingga dengan senang hati mereka akan memilih partai sekuler, tidak memilih partai Islam.
Kedua, jargon lain yang sedang berkembang adalah istilah sektarian, yang konotasinya memiliki kepedulian hanya kepada kelompoknya saja. Ingat awal berdirinya ICMI dulu, jargon ini dilontarkan dengan nyaring oleh banyak media massa. Bahwa ICMI itu sektarian untuk memberi konotasi bahwa ICMI tidak memiliki wawasan kebangsaan secara menyeluruh dan hanya mau memajukan golongan Islam saja, mengabaikan golongan lain di Indonesia.
Kenyataannya adalah bahwa ICMI itu jelas mengembangkan konsep-konsep pembangunan nasional yang berorientasi untuk kepentingan bangsa-negara, di mana di dalamnya hidup juga penduduk non-muslim.
Selanjutnya, setelah dibolehkannya berdiri partai Islam maka secara langsung atau tidak, jargon itu diarahkan ke partai Islam. Sepertinya partai Islam hanya akan membesarkan penduduk muslim belaka. Itulah sebabnya lalu sering partai Islam disandingkan dengan partai non-Islam yang disebutnya sebagai partai nasionalis.
Ketiga, akhir-akhir ini marak lagi jargon primordial. Perlu hal itu diwaspadai terkait dengan pilpres yang sedang menjelang datang. Kalau diperhatikan secara teliti, memang sering sekali jargon tersebut disosialisasikan di media massa jika ada hal-hal yang berkaitan antara agama dan agenda politik nasional.
Primordial dikesankan sesuatu yang buruk karena kunonya, tidak layak dipakai sebagai pertimbangan dalam proses politik yang dikesankan modern dan hebat. Makna primordial sendiri sesungguhnya malah baik, karena secara harfiah berarti sesuatu yang keberadaannya sudah lama ada, sejak dulu kala. Bukankah kita memang hidup dengan sejarah yang panjang, tidak baru lahir kemarin?
Suku, ras, dan agama itu memang sudah ada sejak lama dan kita semua hidup terkait dengan itu. Bukankah kita lahir dan mensyukuri sebagai bangsa Indonesia, bersuku tertentu, berorang tua si Fulan, dan ber-ras Melayu? Apakah kita harus lari dari kenyataan tersebut, sehingga sepertinya semua itu tidak ada dan tidak boleh menjadi pertimbangan dalam proses politik?
Apalagi jika bicara tentang agama yang sudah dipeluk sekian lama dan menjadi keyakinan hati nurani. Justru agama itulah yang akan menyelamatkan kita dunia akhirat. Apa nilai agama lalu tidak boleh dipakai dalam pertimbangan politik? Naif sekali pemikiran yang membuang pertimbangan agama dalam pertarungan politik, kecuali jika memang agama itu tidak member pronsip politik dalam doktrinnya.
Selama agama (khususnya agama Islam yang dipeluk mayoritas bangsa Indonesia) memang sarat dengan prinsip-prinsip sosial-politik-kenegaraan, maka wajib pemeluknya menggunakan prinsip agama dalam proses politik. Atau dia dapat dikategorikan melanggar tuntutan agama yang dipeluknya.
Di dalam Pilpres yang akan berlangsung, dengan para pasangan calon capres-cawapresnya, pemilih memang harus memilih dengan pertimbangan yang utuh, termasuk hal-hal yang dikonotasikan sebagai primordial, apalagi terkait dengan agama. Memilih pasangan dalam pilpres harus pula dengan dasar keyakinan agama yang dimiliki oleh para pemilih, kecuali jika pemilih itu atheis, atheis terselubung (cryptic atheis), atau tidak beragama.
Semoga umat Islam tidak terkecoh oleh jargon asing, sehingga lari dari ajaran agamanya sendiri dalam melakukan praktek politik yang amat menentukan nasib diri, keluarga, bangsa-negaranya, dan agamanya itu.
Fuad Amsyari
amsyari@indo.net.id