PARTAI-PARTAI
PARTAI LAINNYA

SEPUTAR PEMILU
04/12/08 13:51
 
Ryaas Rasyid: Hapus Pilkada Gubernur!

INILAH.COM, Jakarta - Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Ryaas Rasyid berpendapat, penetapan seorang gubernur tidak perlu dilakukan dengan pemilihan langsung oleh rakyat, namun cukup dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi setelah dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

"Gubernur tidak perlu lagi ditentukan dengan pemilihan langsung, tetapi dipilih oleh DPRD I setelah dikonsultasikan ke pemerintah pusat. Di situlah (konsultasi) peran pemerintah pusat," kata Ryaas Rasyid di Jakarta, Kamis (3/12).

Pernyataan Ryaas tersebut diungkapkan ketika diminta komentarnya menyusul maraknya sengketa pilkada langsung gubernur di beberapa daerah di Indonesia.

Menurut Ryaas dalam UUD 1945 tidak diatur mengenai pilkada langsung gubernur tersebut. Menurut Ryaas yang ada hanya menyebutkan bahwa gubernur 'dipilih secara demokratis'.

Dengan demikian pemilihan gubernur melalui DPDR I tersebut juga sudah memenuhi aturan undang-undang 'dipilih secara demokratis'.

Lebih lanjut Ryaas menjelaskan berdasarkan UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah ditegaskan pula bahwa gubernur itu selain kepala daerah juga merupakan wakil pemerintah pusat. Dengan demikian jika konsisten bahwa gubernur juga wakil pemerintah pusat, maka tidak perlu ada lagi pilkada langsung.

"Ini tidak konsisten. Saya curiga konsepnya tidak dipahami oleh pemerintah. 'Wong' wakil pemerintah pusat, 'kok' dipilih langsung," kata Ryaas.

Karena itu, Ryaas mendesak segera dilakukan revisi UU No 32/2004 agar masalah pilkada langsung gubernur tidak lagi salah kaprah. [*/P1]

[ Kirim Komentar ]
BERITA TERKAIT
Tags : Pilkada
load in : 0.001214981 "